5 Penyidik Jadi Kapolres, Ketua KPK Sebut Itu Kewenangan Mabes Polri
Jakarta, Selasa 06 Januari 2026 – Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi kepala kepolisian resor atau kapolres di sejumlah daerah. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa itu merupakan kewenangan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan,” kata Setyo usai menghadiri acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (06/01/2026) dilansir Antara.
Menurut dia, lima penyidik itu pun sudah berdinas cukup lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika dihitung dari masa kerja.
“Masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana,” kata Setyo.
Ketua KPK pun menyampaikan ucapan selamat kepada lima penyidik yang diangkat sebagai kapolres tersebut.
Lima kapolres itu adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tengerang Selatan, Bayu Anuwar Sidiqie Kapolres Situbondo, Dikri Olfandi Kapolres Magelang, Bagus Priandy Kapolres Mandailing Natal, dan Hidayat Perdana Kapolres Kuantan Singingi.
KPK menyebut penempatan di sejumlah wilayah ini juga menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi.