Dana Siap, Menkeu Imbau BNPB Segera Ajukan Tambahan Anggaran Tangani Bencana Sumatera

photo

Jakarta, Jumat 02 Januari 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta pihak-pihak yang menangani bencana untuk segera mengajukan tambahan anggaran menangani bencana di Sumatera.

“Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap,” kata Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (02/01/2026) dilansir Antara.

Menkeu menuturkan, para korban bencana sangat membutuhkan bantuan cepat agar kebutuhan dasar mereka segera terpenuhi. Oleh karena itu, ia meminta pihak yang menangani bencana diminta untuk bergerak cepat dan mengajukan tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membeli alat, membangun jembatan, maupun membangun hunian tetap atau sementara.

“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hingga akhir tahuun 2025, BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp 1,5 triliun.

BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp 650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp 1,51 triliun.

Purbaya mengupayakan agar pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh BNPB, tetapi juga melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).

Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat untuk wilayah terpencil maupun terdampak bencana.

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di sejumlah wilayah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga berutang.

Merespons hal ini, Menkeu menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp 1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB.

Dana itu dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.