Gudang Farmasi RSUD dr Harjono Ponorogo Terbakar, KPK Berharap Tak Ganggu Proses Penyidikan
Jakarta, Selasa 06 Januari 2026 – Gudang farmsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo terbakar pada 4 Januari 2026. Merespons hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin, dan berharap kebakaran gudang farmasi tersebut tidak mengganggu penyidikan kasus terkait Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG).
“Terkait dengan peristiwa itu, tentu KPK berharap ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (06/01/2026) dilansir Antara.
Budi melanjutkan, KPK berharap seluruh bukti terkait kasus tersebut, terutama klaster dugaan suap proyek di RSUD Ponorogo sudah didapatkan oleh penyidik.
Untuk diketahui, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada 9 November 2025.
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.
Empat orang yang terjaring adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.