KPK Benarkan Geledah Kantor DJP Kemenkeu di Jakarta

photo

Jakarta, Selasa 13 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Jakarta.

“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada media di Jakarta, Selasa (13/01/2026) dilansir Antara.

Setyo mengatakan penggeledahan tersebut berterkaitan dengan penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.

Dalam penyidikan kasus tersebut pada pekan ini, KPK juga sempat menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026.

Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan dan menangkap delapan orang pada 9 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin, Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, dan Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

KPK menduga Edy Yulianto menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp 4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp 75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.