KPK Buka Peluang Panggil Kembali Ridwan Kamil Terkait Aset di Luar LHKPN
Jakarta, Rabu 24 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka peluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mendalami aset-aset yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset yang didalami KPK berupa aset tidak bergerak di beberapa lokasi, salah satunya di Bandung, Jawa Barat.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025) dilansir Kompas.com.
Budi mengatakan, aset-aset tersebut salah satunya tempat usaha milik Ridwan Kamil di Bandung.
“Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha yang dimiliki oleh Pak RK. Ada di sejumlah tempat. Ya, di antaranya di Bandung, di luar Bandung juga ada,” ujarnya.
Budi mengatakan, penyidik akan mendalami bagaimana Ridwan Kamil mendapatkan aset-aset tersebut khususnya saat ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk kembali memeriksa RK untuk memperdalam informasi mengenai aset-aset tersebut.
“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri, ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Selasa (02/12/2025).
KPK mencecar RK terkait aliran dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Selain itu, KPK juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” kata Budi.
Sementara itu, RK mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui apalagi direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.