Lompatan Transformasi Digital, Kakorlantas: 95% Penegakan Hukum Efektif Menggunakan ETLE

photo

Jakarta, 02 Januari 2026– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menghadiri Rilis Akhir Tahun 2025 Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas menegaskan komitmen Polri sebagai institusi yang hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Polri harus menjadi penjaga kehidupan, pelindung hak, serta pelayan martabat masyarakat.

“Polri sebagai penjaga kehidupan pelindung hak dan pelayan martabat masyarakat Polri juga harus dicintai dan diterima di tengah-tengah masyarakat Polri harus menghormati hak asasi manusia mengutamakan keselamatan jiwa dan empati masyarakat,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Namun demikian, pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri saat ini belum sepenuhnya berjalan secara adaptif dan responsif. Menurutnya, meskipun sarana pendukung dan standar operasional prosedur (SOP) telah tersedia, implementasinya masih belum optimal.

“Kondisi saat ini memang belum sepenuhnya adaptif dan responsif termasuk juga toolsnya sudah ada SOP-nya sudah ada tetapi belum dilaksanakan dengan benar termasuk juga persoalan transparasi integrasi sitem dan pengawasan masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Untuk menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari diskriminasi, Kakorlantas menilai transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

“Bagaimana kita menciptakan bahwa tidak ada pungli dan tidak ada diskriminasi sehingga lompatan transformasi digital dan teknologi adalah sebuah keniscahayaan yang harus kita lakukan untuk memperbaiki pelayanan publik dikepolisian,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa konsep Polri yang prediktif harus diwujudkan secara nyata. Dalam hal penegakan hukum lalu lintas, Kakorlantas menjelaskan bahwa kebijakan tilang kini didominasi oleh sistem elektronik.

“Kebijakan kami di penegakan hukum di tilang, atas seizin bapak Kapolri, 95% penegakan hukum menggunakan ETLE jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik 5% tilang,” tambah Kakorlantas.

Menurutnya, penerapan ETLE menunjukkan hasil yang signifikan. Di mana masyarakat yang tercapture melalui ETLE dapat mengakui pelanggaran yang sudah dilakukan.

“Ketika lompatan transformasi digital dengan ETLE ini hampir jutaan capture ribuan terkonfirmasi dan ribuan menyatakan bahwa pelanggar itu mengakui dan siap membayar (denda) dengan BRIVA. Ini lompatannya cukup besar sekali,” terangnya.

Menutup pernyataannya, Kakorlantas menekankan pentingnya perubahan wajah Polri dan Polantas agar semakin humanis dan dekat dengan masyarakat.

“Dengan merubah wajah polri merubah wajah polantas yang dekat dengan masyarakt ini bagian daripada upaya-upaya kami untuk melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum polantas adalah marka utama,” pungkasnya.