Menkeu Tarik Dana Rp 75 Triliun Untuk Belanja K/L, Pastikan Tak Ganggu Sistem Perekonomian
Jakarta, Jumat 02 Januari 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana senilai Rp 75 triliun untuk keperluan belanja kementerian/lembaga (K/L). Purbaya memastikan langkah tersebut tak akan mengganggu jalannya sistem perekonomian.
“Itu buat belanja rutin kementerian/lembaga. Saya tarik, seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi. Jadi, langsung masuk ke sistem perekonomian, tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat (02/01/2026) dilansir Antara.
Menkeu melanjukan penarikan dana tersebut bakal mendongkrak efek berganda (multiplier effect) pada sistem ekonomi karena pemerintah pusat dan daerah membelanjakan uang tersebut.
“Malah harusnya lebih bagus, karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa, tapi yang Rp201 triliun masih saya taruh di perbankan,” ujarnya.
Pada akhir tahun (31/12/2025), Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menarik dana sebesar Rp 75 triliun dari total Rp276 triliun di sistem perbankan.
Purbaya menjelaskan, dana yang ditarik digunakan untuk belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan penempatan dana tersebut belum berjalan secara optimal.
“Injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Harusnya ekonomi lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan bank sentral yang sekarang sudah dibereskan,” ujarnya.
Namun, Menkeu menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah dan bank sentral kini telah diperbaiki.
Ia menyebut dalam dua minggu terakhir, BI mulai mendukung kebijakan pemerintah sehingga likuiditas di sistem perekonomian akan semakin longgar.