RUU Eutanasia Lolos Tahap Awal, Inggris Semakin Dekat Legalisasi Kematian
London, 30 November 2024 - Parlemen Inggris telah mengambil langkah signifikan dengan meloloskan RUU yang memungkinkan orang dewasa dengan penyakit terminal untuk memilih mengakhiri hidup mereka dengan bantuan medis
Sebanyak 330 anggota parlemen menyetujui RUU tersebut, sementara 275 menolaknya, saat voting pengesahan pada Jumat (29/11). Dalam RUU itu, orang dewasa bisa mengajukan eutanasia apabila memenuhi kondisi sakit keras dan sehat secara mental, serta divonis dokter mempunyai harapan hidup hanya sampai enam bulan atau kurang
Proses RUU eutanasia ini masih panjang sebelum disahkan menjadi UU. Karena dalam beberapa bulan kedepan masih akan dibahas di Majelis Rendah (house of Commons) dan Majelis Tinggi (House of Lords), dimana RUU itu bisa diubah atau bahkan dibatalkan. Menurut salah satu anggota parlemen dari partai Buruh, Kim Leadbeater, proses menuju UU akan memakan waktu sekitar enam bulan
"Masih banyak waktu untuk menyelesaikannya dengan benar," katanya, usai perdebatan panjang selama empat jam di ruang sidang
Wacana legalisasi eutanasia di Inggris memang telah menjadi perdebatan tokoh politik, kalangan medis, praktisi hukum bahkan pemuka agama
Beberapa politisi senior menentang wacana tersebut meski jajak pendapat menunjukkan jika sebagian besar warga Inggris mendukungnya
Jika RUU tersebut lolos, maka secara otomatis akan mengubah hukum di Inggris raya kecuali Irlandia Utara, karena negara tersebut tidak mengusulkannya, sementara Skotlandia sedang dalam pertimbangan
Meskipun masih panjang jalan yang harus ditempuh, keputusan ini membuka peluang bagi Inggris untuk menjadi negara yang lebih inklusif dalam memberikan pilihan bagi pasien di akhir hayat
sumber: VOA Indonesia