Sektor Properti Berharap Ada Kelonggaran Terkait Lahan Sawah Dilindungi
Jakarta, Selasa 06 Januari 2026- Pelaku usaha sektor properti saat ini dihadapkan pada tantangan ketersediaan lahan dan pengetatan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang berpotensi mengancam ketersedian hunian, terutama rumah subsidi (FLPP)
Melansir Bisnis.com, pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah, yang juga merupakan Ketua Umum asosiasi tersebut, mengaku jika LSD menjadi tantangan tersendiri bagi pengembang di daerah khususnya yang membangun rumah subsidi atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Menurut Junaidi, pemerintah harus hadir untuk mengatasi hal tersebut, dengan memberikan kelonggaran atas aturan LSD
“Kalau selama LSD ini tidak ada relaksasi, khususnya bagi pengembang yang sudah mengantongi izin, saya yakin akan berat untuk mencapai target penyaluran (rumah FLPP) 350.000 unit. Realisasi maksimal suplai mungkin saja hanya di angka 300.000 unit,” tutur Junaidi pada hari Senin (5/1)
Dampak LSD, kata Junaidi, sangat terasa untuk pengembang skala UMKM, dimana tanpa adanya kepastian hukum yang jelas, lahan mereka yang sudah mengantongi ijin tidak dapat dibangun karena masuk dalam kategori LSD, sehingga pengembang mengalami kerugian finansial
Untuk itulah, APERSI mengusulkan agar status LSD tidak dikenakan untuk lahan yang sudah berizin. Pengecualian tersebut penting untuk menjaga suplai rumah subsidi dan keberlangsungan pengembang
“Sebaiknya yang sudah berizin itu untuk tidak diberlakukan LSD yang sudah berizin. Yang proses izinnya sudah jalan itu tidak diberlakukan, kecuali untuk yang baru. Jadi supaya tidak melibatkan kerugian-kerugian bagi para pengusaha,” tutup Junaidi
Diketahui pada Desember lalu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menghimbau pengembang perumahan untuk tidak mengalihfungsikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kawasan hunian
baca juga: Himbau Developer Tidak Manfaatkan LP2B, Menteri Nusron: Demi Ketahanan Pangan
“Saya himbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” kata Nusron